Selamat Datang Teman-Teman, Ibu/Bapak saudara sekalian .
terima kasih sudah mampir.. :)
Anda Sopan kami Segan :)

Jumat, 05 April 2013

Tata Cara Salat Sunah Pendidikan Agama Islam



Kita wajib melaksanakan salat lima waktu, yaitu Zuhur, Asar,
Magrib, Isya’, dan Subuh. Selain salat wajib tersebut Rasulullah
memberikan banyak tuntunan tentang salat nawafil/salat sunah.
Salat sunah berguna sebagai melengkapi kekurangan pada salat
wajib yang kita lakukan. Kekurangan itu antara lain dalam
kekhusyu’an dan tumakninah yang kita lakukan.
Salat sunah banyak jumlah dan jenisnya. Salat sunah ada yang
dilakukan siang hari, seperti salat Duha atau malam hari seperti
salat Tahajud. Salat sunah yang dilakukan sebelum dan sesudah
melakukan salat wajib yang dinamakan salat rawatib.
Tahukah kalian tentang salat rawatib? Kapan dilaksanakan dan
berapa jumlah rakaatnya ? Sekarang kita belajar bersama tentang
salat rawatib!

A.Ketentuan Salat Sunah Rawatib
1. Pengertian Salat Sunah Rawatib
Salat sunah rawatib adalah salat sunah yang dilakukan sebelum
dan sesudah salat fardu. Hukum menjalankan salat rawatib ada
dua macam, yaitu muakad dan ghairu muakad.
2.Macam-Macam Salat Sunah Rawatib
Salat rawatib ada 2 macam, yaitu rawatib qabliyah dan rawatib
ba’diyah. Salat sunah rawatib qabliyah adalah salat sunah yang
dilaksanakan sebelum melaksanakan salat fardhu. Salat sunah
ba’diyah adalah salat sunah yang dilaksanakan sesudah salat fardhu.
a.Salat Rawatib Muakkad
Salat sunah rawatib muakkad sunah yang selalu dikerjakan
oleh Rasulullah saw. Adapun salat sunah tersebut sebagai berikut.
a.Dua rakaat sebelum melaksanakan salat subuh.
b.Dua rakaat sebelum melaksanakan salat zuhur.
c.Dua rakaat sesudah melaksanakan salat zuhur.
d.Dua rakaat sesudah melaksanakan salat magrib.
e.Dua rakaat sesudah melaksanakan salat isya’.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.
Artinya :
“Dari Ibnu Umar r.a. berkata: Saya ingat dari perbuatan Nabi
saw. ada 10 rakaat sunah rawatib yakni dua rakaat sebelum zuhur,
dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah magrib, dua rakaat sesudah
isya’ dan dua rakaat sebelum subuh. (HR. al-Bukhari: 1109)
b.Salat Rawatib Gairu Muakkad
Salat sunah rawatib gairu muakkad adalah salat sunah yang
tidak selalu dikerjakan oleh Rasulullah saw. Bahkan Rasulullah tidak
mengerjakan tetapi ketika melihat salah satu sahabat melakukan
salat tersebut beliau tidak melarangnya. Adapun salat tersebut
sebagai berikut :
a.Dua rakaat sebelum dan sesudah melaksanakan salat zuhur.
Dengan demikian, sunah Zuhur, empat rakaat sebelumnya dan
empat rakaat sesudahnya. Dua rakaat termasuk muakad dan
dua rakaat termasuk gairu muakad.
b.Empat rakaat sebelum melaksanakan salat asar.
c.Dua rakaat sebelum melaksanakan salat magrib.
d.Dua rakaat sebelum melaksanakan salat isya’.

3.Cara Melakukan Salat Sunah Rawatib
Cara melakukan salat sunah rawatib sebagai berikut.
Praktik salat rawatib:
1.Berniat salat rawatib sebelum zuhur jika diucapkan:

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya: Aku berniat salat sunah sebelum zuhur dua rakaat
menghadap kiblat karena Allah ta’ala.
2.Takbiratul ihram
3.Salat dua rakaat seperti biasa
4.Salam
5.Kemudian salat zuhur 4 rakaat.
Contoh niat salat sunah qabliyah.
-Dua rakaat sebelum isya’.

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya :
“Saya niat salat sunah sebelum Isya’ dua rakaat karena Allah”.

Dua rakaat sesudah isya’.

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya :
“Saya niat salat sunah sesudah isya’ dua rakaat karena Allah”.
Apabila ingin melakukan salat yang lain dapat dilakukan hanya
mengganti waktu salatnya dan jumlah rakaatnya.

B.Praktik Salat Sunah Rawatib
Salat sunah rawatib baik yang qabliyah maupun yang
bakdiyah, maka praktik mengerjakannya adalah sebagai berikut:
1.Cara melaksanakannya sama seperti salat wajib hanya berbeda
niatnya.
2.Gerakan pada bacaan dalam salat rawatib sama dengan gerakan
dan bacaan dalam salat fardu, yang berbeda hanya niatnya.
3.Salat rawatib dikerjakan secara sendirian (munfarid).
4.Dilakukan sesudah azan dan sebelum iqamah untuk yang
qabliyah dan sesudah salat fardu untuk yang bakdiyah.
5.Salat rawatib dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.

Rangkuman
1.Salat sunah rawatib muakkad adalah salat sunah yang selalu dikerjakan
oleh Rasulullah saw.
2.Salat sunah rawatib gairu muakkad adalah salat sunah yang tidak selalu
dikerjakan oleh Rasulullah saw. atau bahkan Rasulullah tidak
mengerjakan tetapi ketika melihat salah satu sahabat melakukan salat
tersebut beliau tidak melarangnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar